Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan dua kunci supaya visi ketahanan energi RI bisa tercapai. Diantaranya adalah Cadangan Penyangga Energi melalui storage selama 30 hari dan juga pengembangan biodiesel.
Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah menerbitkan aturan berupa Peraturan Presiden (Perpres) No.96 tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE).
“Kita punya ketahanan energi. Makanya ada Perpres itu. Untuk kita harus mempunyai storage minimal 30 hari, dan sekarang sudah ada 21 hari untuk konsumsi saja. Jadi kita tambah 30 hari,” jelasnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Kedua, lanjut Bahlil, ketahanan energi tersebut bisa dicapai dengan mengkonversi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) menjadi bahan bakar nabati (BBN) khususnya jenis biodiesel yang dicampurkan pada BBM.
Ke depannya, pihaknya akan mencapai campuran biodiesel hingga 50% (B50), 60% (B60), bahkan hingga 100% (B100) secara bertahap.
“Mau tidak mau kita harus konversi sebagian B50, B60, sampai B100. Itu benar Pak, itu benar,” tambahnya.
Saat ini, Indonesia baru mengimplementasikan campuran dengan B35, sedangkan, dalam lini waktu pemerintah, program B40 akan dilaksanakan mulai awal 2025 mendatang, dan terus berlanjut hingga B50 yang direncanakan bisa dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang.
“Tapi kita lagi menghitung tahapannya. Tapi B50 sampai 2026, itu insyaallah pasti Pak. 2025 B40, sudah tes, uji, semua sudah clear Pak. Januari (2025), jalan,” tegasnya.
Adapun, jika program B50 bisa dijalankan sesuai rencana yakni pada tahun 2026 mendatang, Bahlil menilai Indonesia bisa terbebas dari impor BBM solar. “B50, 2026, itu insyaallah kalau itu terjadi, tanpa lagi ada impor solar. Jadi itu kira-kira menyangkut dengan BBM,” tandasnya.