Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) mengklarifikasi pemberitaan terkait penangguhan gelar doktor Menteri Bahlil Lahadalia belakangan ini.
MWA UI meluruskan, yang ditangguhkan adalah pelaksanaan yudisium, sehingga gelar doktor Menteri Energi Sumber Daya Mineral tersebut menyesuikan jadwal yudisium.
“Itu yang terjadi ujian promosi pertengahan Oktober (maka) tidak bisa Yudisiumnya November itu harus dihitung dulu. Ya penangguhan yudisium, promosinya yang sudah ya tidak bisa serta merta itu harus ditangguhkan (doktornya), itu yudisiumnya (yang ditangguhkan),” ujar Ketua MWA UI, Yahya Staquf dalam keteranga tertulis dikutip Minggu (17/11/2024).
Ketua PBNU ini mengatakan, terkait isu akademik Menteri Bahlil hanya masalah waktunya saja. Sehingga Yudisium yang akan dilaksanakan November 2024 ditangguhkan hingga genap empat semester penuh.
“Batas semester 4 penuh itu disampaikan karena peraturan menurut peraturan rektor No 26 tahun 2022 itu harus empat semester, ya harus menunggu seluruh masa studi itu berlalu,” ujarnya.
Melalui pernyataan tersebut, diyakini polemik terkait gelar akademik Menteri Bahlil bisa menjadi terang-benderang. Bahwa tidak benar gelar doktor Menteri Bahlil dibatalkan oleh UI. Namun sesuai dengan pernyataan Yahya, mengikuti jadwal Yudisium, yang ditangguhkan adalah jadwal Yudisium, mengikuti aturan yang berlaku di Universitas Indonesia itu.