Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan beberapa instansi lain melakukan penindakan terhadap impor temuan kosmetik ilegal. Hasilnya, ratusan kosmetik ilegal diamankan dengan nilai mencapai belasan miliar. Kosmetik ini ditemukan merata di seluruh wilayah RI.
“Hari ini sebagai bagian dari Satgas, BPOM selaku koordinator komoditas kosmetik telah menindak terhadap kosmetik ilegal selama Juni-September. Tujuan penindakan untuk menurunkan peredaran kosmetik ilegal. Produk kosmetik ilegal diamankan Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi. Temuan kosmetik ilegal sebanyak 970 item dengan total 415.035 buah, nilainya Rp 11,4 miliar,” kata Zulhas dalam konferensi pers di kantor BPOM, Senin (30/9/2024).
Adapun kosmetik ilegal yang diciduk akan dimusnahkan sesuai peraturan.
Zulhas mengklaim pengawasan fokus pada 7 produk komoditi, diantaranya tekstil dan produk tekstil (TPT, pakaian jadi, alas kaki, keramik, elektronik, dan kosmetik).
“Dan banyak sekali keluhan di bidang beauty selama 4-5 bulan terakhir. Pelaku usaha kewalahan menghadapi serbuan produk tanpa izin BPOM dan instansi terkait. Karena kalau masuk ke sini merugikan konsumen karena jaminannya apa? Jangan-jangan setelah dipakai mukanya berubah, tidak ada jaminan,” kata Zulhas.
Selain itu ada kerugian lain yang juga bakal timbul akibat merebaknya impor kosmetik ilegal tanpa izin BPOM.
“Merugikan negara, pajak dan merugikan industri beauty kita yang berkembang baik dan ngga kalah bersaing dengan negara manapun,” ujar Zulhas.