Simulasi Kenaikan PPN 12%, Belanja Bulanan Jadi Segini Bunda

Ilustrasi struk belanja. (Dok. Pexels)

Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada Januari 2025 menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat termasuk ibu rumah tangga.

Sebagai informasi, pemerintah akan menaikkan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut adalah mandat dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang dikutip CNBC Indonesia, Selasa (19/11/2024).

Dalam penjelasannya, PPN 12% akan dikenakan terhadap seluruh barang dan jasa kecuali barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa pelayanan sosial, dan beberapa jenis jasa lainnya, diberikan fasilitas pembebasan PPN.

Kenaikan PPN ini tentu memberikan kekhawatiran bagi ibu rumah tangga yang berbelanja kebutuhan makanan dan minuman untuk keluarga termasuk hal-hal penunjang lainnya, seperti listrik, dan lainnya.

Dengan asumsi pengeluaran rumah tangga sebesar Rp5.000.000 per bulan (sudah termasuk PPN 11%) dan nantinya PPN 12% dikenakan pada seluruh pengeluaran rumah tangga, maka pengeluaran rumah tangga pun dapat mengalami kenaikan menjadi Rp5.045.045.

Berikut ini contoh kasus ibu rumah tangga dengan pengeluaran Rp5.000.000 per bulan.

  1. Makanan dan minuman sebesar Rp3.000.000
  2. Perlengkapan dan peralatan rumah tangga sebesar Rp500.000
  3.   Baju, alas kaki dan sepatu sebesar Rp300.000
  4. Langganan internet dan pulsa sebesar Rp600.000
  5. Biaya lain-lain sebesar Rp600.000

Angka-angka tersebut merupakan biaya yang dikeluarkan dengan PPN 11%. Sementara jika PPN naik menjadi 12%, maka pengeluaran setiap poin naik menjadi:

  1. Makanan dan minuman sebesar Rp3.027.027
  2. Perlengkapan dan peralatan rumah tangga sebesar Rp504.504
  3. Baju, alas kaki dan sepatu sebesar Rp302.702
  4. Langganan internet dan pulsa Rp605.405
  5. Biaya lain-lain sebesar Rp605.405

Dengan jumlah kepala keluarga di Indonesia pada 2022 yang mencapai hampir 80 juta orang, maka kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% akan berdampak besar bagi negara.

Jika diasumsikan setiap kepala keluarga (KK) perlu mengeluarkan dana lebih sebesar Rp45.045 per bulan. Maka pemerintah akan mendapatkan penerimaan negara setiap bulannya sebesar Rp3,6 triliun atau Rp43,24

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*